SEMUA HONORER DIPASTIKAN AKAN DIANGKAT MENJADI ASN PPPK TAHUN 2024
Zsmart.id - Pada rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Menteri PAN RB, dan Kepala BKN, dibahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara. Dalam rapat tersebut, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan mengenai progres dan timeline penyelesaian RPP manajemen ASN. Salah satu poin yang dibahas adalah larangan bagi instansi pemerintah untuk mengangkat tenaga non-ASN setelah Desember 2024, kecuali untuk PPPK paruh waktu.
Bagaimana jika instansi pemerintah membutuhkan pegawai? Mereka dapat mengusulkan formasi PNS atau PPPK setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri PAN RB. Selain itu, dijelaskan juga mekanisme seleksi ASN tahun 2024, di mana kuota seleksi PPPK 100% untuk tenaga non-ASN.
Untuk lebih lengkapnya, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pada tahun 2024, pemerintah memberikan alokasi besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS, sementara seleksi PPPK menjadi fokus utama untuk penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah. Seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan melalui sistem komputer asisten tes (CAT), di mana pegawai non-ASN yang lulus seleksi dan tersedia lowongan formal dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Bagi yang belum lulus seleksi CPNS 2024, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Mereka dapat menjadi PPPK penuh waktu setelah melewati evaluasi kinerja dan syarat administrasi. Semua honorer atau tenaga non-ASN yang mengikuti tes seleksi calon ASN akan diangkat menjadi PPPK. Namun, tes ini hanyalah formalitas untuk mendata ulang, jadi jangan khawatir!
Jadi, itulah informasi mengenai pengangkatan honorer atau tenaga non-ASN menjadi ASN PPPK pada tahun 2024. Semoga bermanfaat!
Post a Comment for "SEMUA HONORER DIPASTIKAN AKAN DIANGKAT MENJADI ASN PPPK TAHUN 2024"