Apakah TPG Akan Dicairkan Bulanan untuk Guru PNS Sertifikasi di Tahun 2024? Ini yang Dikatakan oleh Kemendikbud.
Zsmart.id. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sebelumnya diterima oleh guru PNS yang telah bersertifikasi setiap triwulan, mungkin akan mengalami perubahan pada tahun 2024.
Kemendikbud telah mulai membayarkan TPG kepada guru PNS yang memiliki sertifikasi pada triwulan 3, dan rencananya akan membayar pada triwulan 4. Namun, hingga saat ini, Kemendikbud belum mengeluarkan aturan yang jelas mengenai pembayaran TPG setiap bulan, meskipun dalam Peraturan Permendikbud nomor 4 tahun 2022 menyebutkan pembayaran bulanan.
Dalam peraturan tersebut, Pasal 5 menyebutkan bahwa TPG akan diberikan sebesar 1 kali gaji pokok melalui rekening bank penerima. Namun, Pasal 6 mengindikasikan bahwa pembayaran TPG akan tetap dilakukan setiap 3 bulan selama satu tahun anggaran, yang berarti guru PNS akan menerima sejumlah 3 kali gaji pokok selama tahun anggaran 2023.
Selain itu, Kemendikbud telah menetapkan jadwal pembayaran TPG kepada guru PNS sertifikasi. Pembayaran ini dijadwalkan sebagai berikut:
- Maret untuk pembayaran triwulan 1
- Juni untuk pembayaran triwulan 2
- September untuk pembayaran triwulan 3
- November untuk pembayaran triwulan 4
Saat ini, jadwal pembayaran tersebut masih berlaku hingga tahun 2023, dan belum ada revisi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud mengenai hal ini.
Post a Comment for "Apakah TPG Akan Dicairkan Bulanan untuk Guru PNS Sertifikasi di Tahun 2024? Ini yang Dikatakan oleh Kemendikbud."