Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tak Ada Lagi SBMPTN dan SNMPTN ? Kenali 3 Jenis Jalur Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023

Zsmart.id. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali melakukan inovasi terkait dunia pendidikan di Indonesia. Setelah mulai memperkenalkan terkait konsep merdeka belajar kampus merdeka, kini telah kembali dilakukan beberapa kebijakan yang searah dengan konsep tersebut yakni transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang lebih mengedepankan proses seleksi menjadi lebih holistik, inkluusif dan transparan. Berdasarkan siaran pers yang telah dilakukan Kemendikbudristek maka dicetuskanlah tiga transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri yakni : seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN. 

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

Pada jenis seleksi SNMPTN yang sebelumnya, proses perekrutan mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan yang calon mahasiswa ambil pada saat berada di sekolah menengah yakni saintek atau soshum. Akbatnya, siswa dalam hal ini peserta didik tidak memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi karirnya. Di sisi lain, peserta didik hanya akan memfokuskan pada mata pelajaran tertentu - tertentu saja yang akan dipelajari secara intensif sesuai keperluan seleksi misalkan untuk saintek akan fokus mempelajari fisika, kimia, biologi, matematika dan soshum fokus mempelajari ekonomi, sejarah, sosiologi dan sebagainya sehingga mata pelajaran lain akan dianggap tidak penting dan fokus belajar peserta didik tidak menyeluruh. Nyatanya, faktor kesuksesan di masa depan peserta didik harus memiliki kemampuan belajar yang holistik dan lintas disipliner. 

Menyikapi hal ini, maka seleksi nasional ini ditransformasikan menjadi seleksi nasional berdasarkan prestasi yang memberikan apresiasi tertinggi pada peserta didik ketika mempelajari semua mata pelajaran yang berada di bangku sekolah menengah. Jenis ini peserta didik akan difokuskan pada seluruh mata pelajaran dan aspek minat dan bakatnya. Adapun penilaian ini terbagi atas dua yakni : 

  1. Minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran
  2. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat
Adapun konsekuensi dari poin 1 ini adalah peserta didik akan termotivasi untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran dan pada poin 2 peserta didik akan terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam. Aplikasinya di lapangan akan kembali ditentukan oleh PTN dalam menentukan bobot masing-masing poin. Bisa saja, poin 1 70% dan poin 2 30%. 

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes

Jika berkaca pada tes SBMPTN yang lalu, calon mahasiswa diberikan tes untuk berbagai mata pelajaran yang terangkum dalam bidang saintek ataukah soshum. Akibatnya, banyak peserta didik akan lebih banyak menghafal ketimbang memahami, guru kejar tayang dalam menyelesaikan materi serta guru banyak menghabiskan waktu untuk melatih peserta didik dalam menjawab soal-soal SBMPTN. Alhasil, ketiga aspek ini akan menurunkan kualitas pembelajaran. Belum lagi, peserta didik akan banyak mengikuti bimbingan belajar SBMPTN yang dimana tidak semua peserta didik mampu untuk mendapatkan fasilitas tersebut. 

Solusinya, proses seleksi nasional ini akan memfokuskan pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Sehingga tidak ada lagi materi tes berdasarkan pelajaran, melainkan hanya akan mengukur kemampuan peserta didik pada : 1) potensi kognitif, 2) penalaran matematika, 3) litarasi dalam bahasa Indoenesia dan 4) literasi dalam bahasa Inggris. Keempat poin itu akan dikenal sebagai tes potensi skolastik yang mengukur tingkat peserta didik dalam bernalar dan memecahkan masalah

Seleksi Mandiri 

Pada seleksi mandiri PTN, transformasi ini lebih menekankan pada sifat ketransparanan mekanisme mandiri tersebut. Hal ini didasari dari tingginya keragaman jenis mekanisme seleksi mandiri PTN dan tidak ada standarisasi dan akuntabilitas  dalam proses seleksi. Olehnya, sebelum melaksanakan tes mandiri, PTN diwajibkan paling sedikit mengumumkan :

  1. Jumlah calon mahasiswa
  2. Metode penilaian
  3. Besaran biaya dan metode penentuan besaran biaya
  4. Adanya kanal pengaduan resmi untuk memonitoring proses seleksi mandiri yang dilakukan
Sedangkan, sesudah pelaksanaan seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan paling sedikit :

  1. Jumlah peserta lulus seleksi dan sisa kouta yang belum terpenuhi
  2. Masa sanggah selama 5 hari kerja
  3. Tata cara penyanggahan 
  4. Adanya kanal pengaduan resmi untuk memonitoring proses seleksi mandiri yang dilakukan
Sehingga, secaar tidak langsung pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan sehingga tercipta seleksi secara mandiri yang transparan dan akuntabel.

Sumber : https://youtu.be/fEuQ3ASlfVk

Post a Comment for "Tak Ada Lagi SBMPTN dan SNMPTN ? Kenali 3 Jenis Jalur Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023"

close