Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Melakukan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Via Online

Zsmart.id - Di zaman teknologi ini, seluruh pengurusan administrasi terkait pelayanan publik kini dibuat semakin mudah. Begitupun dengan proses perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM. Cara konvensional mengharuskan kita untuk datang di satuan pelayanan tertentu untuk melakukan perpanjangan SIM. Kini, pihak kepolisian telah memberikan pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat yakni pengurusan perpanjangan SIM secara daring dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas yang dapat kamu unduh di smartphone kamu. 

Secara umum, aplikasi Digital Korlantas ini merupakan aplikasi satu atap yang berisikan berbagai pelayanan terkait :

Gambar 1. Tampilan aplikasi Digital Korlantas (sumber : aplikasi Digital Korlantas)

SINAR (SIM Nasional Presisi) 

Aplikasi ini berisikan pelayanan terkait pembuatan SIM, perpanjangan SIM, uji kompetensi dan sebagainya.

SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional)

Pada bagian ini memberikan pelayanan terkait pengurusan STNK yang masih dalam tahap pengembangan.

ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

Bagian ini memberikan terkait sistem tilang online yang masih dalam tahap pengembangan.

NTMC 

Sekarang kita fokus ke pembahasan terkait perpanjagan SIM

Pada bagian ini, kita akan membahas terkait proses perpanjangan SIM melalui aplikasi tersebut. Sebelum kamu memulai, alangkah baiknya kamu mempersiapkan beberapa persyaratan yang dikutip dari aplikasi tersebut yakni :

-Foto fisik E-KTP
-Foto fisik SIM
-Foto tanda tangan di atas kertas putih
-Pas foto

Dalam mengunggah pas foto, pastikan kamu memperhatikan beberapa hal berikut :

-Menggunakan latar belakang biru dengan ukuran resolusi 480x640 pixel
-Tidak menggunakan kacamata
-Tidak menggunakan hijab berwarna biru
-Tidak memakai penutup kelapa semisal topi atau peci
-Foto wajah menghadap ke depan

Selain hal ini, kamu juga perlu untuk melakukan serangkaian tes yakni tes psikologi dan tes kesehatan. Pada tes psikologi, kamu dapat melakukan tes secara daring melalui aplikasi epPsi dan tes kesehatan melalui laman erikkes.id. Serta terdapat beberapa informasi tambahan yakni :

-Jam operasional dari senin hingga sabtu yakni pukul 08.00-15.00. Pengurusan di atas pukul 15.00 akan diproses esok hari.
-SIM dapat diperpanjang dari 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir.
-SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang dan disarankan melakukan pengurusan SIM baru.
-Pemohon menyiapkan rekening aktif untuk pengembalian dana apabila perpanjangan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat.
-Dana akan dikembalikan dikurangi dengan biaya admin Rp..10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) sebesar Rp.6.000

Bagaimana penerapan di lapangan ? Berikut saya akan berbagi pengalaman terkait pengurusan SIM online tersebut. Terkait tentang syarat foto tanda tangan di kertas putih, hal ini bertujuan agar tanda tangan kamu digunakan pada SIM yang tercetak nantinya. Untuk pas foto, kamu bisa foto menggunakan smartphone kamu lalu usaakan pilih latar putih (tembok rumah) lalu kamu bisa edit latar belakang menjadi warna biru sehingga tidak perlu datang ke tempat foto.

Tes Psikologi

Pada tes psikologi, kamu akan diarahkan oleh aplikasi untuk menginstal aplikasi epPsi. Setelah melakukan pendaftaran dan membayar biaya tes sebesar Rp.37.500 maka kamu akan diberikan informasi untuk melakukan tes melalui aplikasi tersebut. Setelahnya, hasil tes akan langsung dikirimkan melalui alamat email yang kamu daftarkan.

Gambar 2. Tangkapan layar pemberitahuan hasil tes psikologi (sumber : koleksi pribadi)

Tes Kesehatan

Pada tes kesehatan, kamu bisa mendaftar melalui laman erikkes.id lalu kamu akan diarahkan untuk menginstal aplikasi terkait tes kesehatan tersebut. Aplikasi tersebut bertujuan untuk agar kamu dapat melakukan registrasi jadwal tes di beberapa lokasi yang telah ditetapkan. Setelah menentukan jadwal, silahkan kamu datang ke lokasi tersebut untuk dilakukan tes kesehatan dan hasilnya akan dikirimkan secara langsung melalui email yang kamu daftarkan.

Gambar 3. Tangkapan layar hasil tes kesehatan (sumber : koleksi pribadi)

Tahap Akhir

Kesemua hasil rangkaian tes yang telah kamu lakukan selanjutnya kamu unggah di aplikasi Digital Korlantas pada proses perpanjangan SIM. Setelah berkas-berkas kamu mulai dari data diri, foto SIM, foto E-KTP, foto diri, hasil tes kesehatan dan psikologi telah diverifikasi oleh tim maka kamu akan mendapatkan pemberitahuan terkait hasil perpanjangan SIM kamu melalui aplikasi dan email. Setelah pengajuan kamu diterima maka kamu dapat memilih apakah kamu akan mengambil SIM baru kamu ke lokasi SATPAS atau SIM baru kamu akan dikirimkan via pos. Saya sih lebih memilih untuk datang langsung dengan tujuan tidak usah menunggu lama. Ketika kamu memilih untuk datang lansung, maka kamu cukup datang ke pelayanan SIM lalu menyebutkan ingin mengambil SIM perpanjangan yang kamu lakukan secara online. Maka, petugas akan langsung memberikan SIM baru kamu. 

Gambar 4. Tangkapan layar hasil perpanjangan SIM dan foto bukti fisik SIM perpanjangan (sumber : koleksi pribadi)

Sekian informasi terkait pelayanan perpanjangan SIM via online. Semoga bermanfaat !

Post a Comment for "Cara Melakukan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Via Online"

close